Agar Siap dan Sigap Menjalankan Tugas, Ketua dan Anggota DPRD Murung Raya Ikuti Orientasi

Agar Siap dan Sigap Menjalankan Tugas, Ketua dan Anggota DPRD Murung Raya Ikuti Orientasi

PAMBELUM, Puruk Cahu – Ketua dan Anggota DPRD Murung Raya (Mura) turut menghadiri pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur H. Edi Pratowo, Plh. Sekda Provinsi Kalteng Katma F Dirun, Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah kepala Perangkat Daerah, Selasa Selasa (17/9).

Kegiatan orientasi ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat pemahaman dan meningkatkan kapasitas Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat. Melalui orientasi ini, para anggota DPRD diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran di daerah masing-masing.

Gubernur, Sugianto Sabran menekankan pentingnya peran DPRD dalam mendukung pembangunan di daerah, serta pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif. “Orientasi ini menjadi momentum bagi para anggota DPRD untuk meningkatkan kapasitasnya, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat,” ujanya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan orientasi ini akan berlangsung dalam lima angkatan dengan total peserta mencapai 385 orang. Setiap angkatan terdiri dari beberapa daerah. Angkatan ke-III, yang dilaksanakan pada 17-20 September 2024, diikuti oleh anggota DPRD dari Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Lamandau.

Bebie S.Sos, SH MM MAP dalam kapasitas sebagai pimpinan sementara, Kamis (19/9) mengajak seluruh anggota DPRD Mura periode 2024-2029 baik yang baru pernah menjadi anggota maupun yang sudah pernah menjadi anggota DPRD, agar dapat mengikuti seluruh rangkaian orientasi. Hal ini sangat penting guna menunjang pelaksanaan tugas melalui pemahaman peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya orientasi ini, diharapkan anggota DPRD dapat lebih siap dan sigap dalam menjalankan tugasnya, sekaligus membawa aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan yang lebih konkret. Serta meningkatkan penajaman dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD,” tandasnya. (SU)

Pos terkait