PAMBELUM, Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Doni mengatakan bahwa salah satu pungsi dan tugas pemerintah adalah menyiapkan tenaga kerja dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Mengingat spabila ada dibutuhkan tenaga kerja dari perusahaan atau yang berinvestssi selama bisa diikuti dalam kriteria yang ada.
Doni menyebutkan dewan sudah melakukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang mana di dalam Perda itu mengamanatkan bahwa 70 persen itu wajib agar bisa memperkerjakan tenaga keja Lokal. “Kalau itu tidak bisa kita penuhi dan tidak akan bisa, artinya apa skilnya yang diperlukan,” terang Doni, Senin (24/10/2022) disela menghadiri pembukaan pelatihan berbasis kompetensi yang dibuka Wabup Rejikinoor di gedung Diklat Konut.
Dengan adanya skill dan memang perusahaan membutuhkan para pencari kerja bisa diperlukan di perusahaan tersebut.
Doni mengapresiasi kegiatan pelatihan yang bisa menyiapkan tenaga kerja siap pakai
“Kami mengapresiasi kegiatan pelatihan yang tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para pencari pekerjaan. Sehingga nantinya memiliki keterampilan dalam memperoleh pekerjaan,” sebutnya
Legislator PDIP Mura ini berharap, kedepannya hasil pencetakan para pencari kerja ini setelah keluar pelatihan bisa disuplai ke perusahaan
“Perlu diambil langkah-langkah terobosan sebab bisa mencetak tenaga kerja siap pakai,” tandasnya.
Selain itu, setelah peserta mengikuti pelatihan jangan hanya selesai saja tapi mereka bisa memberi sumbangsinh bekal yang mereka dapatkan usai pelatihan .
Ini ntuk mengetahui sejauh mana mereka mampu bekerja atau pun melakukan usaha secara mandiri pada masing-masing unit kerja yang didapatkan.