338 Petugas PPK dan PPS Murung Raya Dilantik

PURUK CAHU – 338 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2018, dilantik Ketua KPU Kabupaten Murung Raya, Izharudin, Senin (13/11/2017).

Pelantikan itu sendiri berlangsung di gedung pertemuan umum (GPU) Tira Tangka Balang yang berada di Jalan Letjen Suprapo, Kota Puruk Cahu, dihadiri Bupati Mura Perdie M Yoseh, Wakil Ketua II DPRD Mura Rejikinoor, serta beberapa orang perwakilan intrasi vertikal.

Ketua KPU Kabupaten Mura, Izharudin mengatakan, untuk data sendiri jumlah petugas PPK sebanyak 50 orang ditempatkan 5 orang ditiap kecamatan. Sisanya sebanyak 288 orang adalah petugas PPS yang bertugas di desa maupun kelurahan.

Bacaan Lainnya

Dalam perekrutan kata Izharudin, petugas PPK dan PPS ini terlebih dahulu diseleksi secara tertulis dan wawancara yang dilakukan di 10 kecamatan yang ada si Kabupaten Murung Raya.

“Kami minta agar perutas PPK dan PPS ini agar taat hukum dan mengerti regulasi sehingga dikemudian hari tidak ada aduan dan sengketa hukum,” ungkap Izharudin dalam laporannya.

Perdie M Yoseph berharap dengan dilantiknya petugas dari PPK dan PPS ini, Pilkada nanti berjalan dengan sukses. Paling penting berjalan dengan aman tanpa meninggalkan masalah.

“Saya lihat ada orang baru maupun orang lama yang dipercayakan menjadi petugas PPK dan PPS ini. Tentunya bagi orang baru bisa mengerti regulasi agar menjalankan tugasnya pada Pilkada nanti tidak meninggalkan masalah,” ucap Perdie.

Pos terkait