PAMBELUM, Kuala Kapuas – Pasangan Mawardi-Muhajirin (2M) untuk yang kedua kalinya melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas. Terlihat dengan sangat optimis kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini kembali melangkahkan kakinya ke Kantor KPU Kapuas dengan tujuan untuk ikut serta menjadi pilihan bagi masyarakat Kapuas dalam kontestasi Pilkada 2018.
Dalam pendaftaran tersebut, diketahui berkas pencalonan 2M dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU Kabupaten Kapuas yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas calon. Dimana dalam hal ini Bakal Pasangan Calon Bupati, Mawardi mengatakan bahwa pihaknya sedang menjalankan amanat sesuai dengan Undang-Undang.
“Kita melakukan ini untuk memenuhi amanat Undang-Undang, sebagaimana yang tercantum dalam SE nomor 160 KPU Pusat tahun 2018, bahwa yang belum memenuhi syarat masih bisa diberikan peluang untuk melakukan pendaftaran lanjutan,” ungkap Mawardi kepada sejumlah awak media, usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Kapuas, Senin (19/2/2018).
Mawardi juga menegaskan, terkait permasalahan Partai Bulan Bintang (PBB) itu sudah diambil alih dan pengurusnya pun sudah defenitif sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Maka dari itu, pihaknya berharap agar KPU bisa bekerja dengan jujur dan adil dalam melakukan verifikasi berkas persyaratan.
“Masalah Partai Bulan Bintang tidak perlu dipermasalahkan. Untuk saat ini kami hanya berharap Pilkada di Kapuas berjalan dengan aman, tentram dan damai agar siapapun apabila menang secara terhormat dan kalah pun terhormat, itulah demokrasi, karena pilihan itu ditangan rakyat, biarkan rakyat yang memilih. Jangan sampai membuat Pilkada di Kapuas ini tidak ada pilihan,” tekannya. (Hamdi/Red2)