PURUK CAHU – Penjaringan atau seleksi menjadi komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Murung Raya (Mura) sudah melewati proses tes tertulis. Dari 78 peserta, 24 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus.
Ketua Panwaslih Kabupaten Mura Rudy Hartono mengatakan, pengumuman hasil tes tulis sudah dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2017. Selanjutnya 54 orang yang lulus tes tertulis akan kembali menjalani tes wawancara pada tanggal 16 Oktober 2017 mendatang.
baca juga: Anggaran Belum Turun, Panwaslih Murung Raya Terpaksa Ngutang
“Sehari sesudahnya, yaitu tanggal 17 Oktober 2017 akan dilakukan pengumuman dari tes wawancara tersebut, sedanglan tanggal pelantilanasih belum bisa kami tentukan,” ungkap Rudy, Kamis (12/10/2017).
Untuk masing-masing kecamatan yang lulus tertulis dan berhak ikut tes wawancara, Rudy menyebutkan Kecamatan Permata Intan menyertakan 4 orang, Kecamatan Uut Murung 4 orang, Kecamatan Tanah Siang 6 orang, Kecamatan Tanah Siang Selatan 5 orang dan Kecamatan Murung 6 orang.
baca juga: Perdie Yoseph-Darmaji Diisukan Pecah Pada Pilkada Mura 2018
“Selanjutkan Kecamatan Laung Tuhup 6 orang, Kecamatan Barito Tuhup Raya 6 orang, Kecamatan Sungai Babuat 5 orang, Kecamatan Sumber Barito 6 orang dan Kecamatan Seribu Riam 6 orang,” kata Rudy.