WN Tiongkok Dikeroyok Dua Pemuda di Gunung MAS
GUNUNG MAS – Manager PT Hualong, Cao Wijiu (51), warga negara Tiongkok, mengalami pengeroyokan dan terpaksa dilarikan ke puskesmas setempat. Dua terduga pelaku penganiayaan yakni Rahmad Saputra (25) dan Bob Chandra (18) langsung diamankan polisi.
Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kapolsek Rungan Ipda Marolop Purba mengatakan, peristiwa itu terjadi di mess PT Hualong di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Senin (2/10/2017).
baca juga: Polres Seruyan Bekuk Pelaku Perampasan Dengan Membacok Korban
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Rungan,” terang Purba, Rabu (4/10/2017).
Selain penganiayaan, lanjut Purba, kedua pelaku juga diduga melakukan tindakan pengrusakan aset perusahaan. Namun motif dari perbuatan kedua pemuda itu masih didalami polisi.
Adapun kronologis sementara yang didapat, peristiwa itu berawal saat korban mendengar panggilan di radio yang menginformasikan ada dua ada orang berniat merusak aset perusahaan.
“Ketika korban dalam perjalanan menuju Mess PT Hualong, tepat di depan kantor PT CSK, tiba-tiba datang Rahmad Saputra langsung memukul korban dengan menggunakan kursi yang terbuat dari besi,” kata Marolop Purba
baca juga: Polres Seruyan Tangkap Pelaku Pembalakan Liar Bersenjata Api
Lanjutnya, Bob Candra kemudian ikut membantu dengan memukul korban dengan menggunakan pipa besi. Korban pun mengalami luka pada bagian kepala, tangan kiri dan kaki sebelah kiri.
Selain dua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 kursi yang terbuat dari besi, 1 pipa besi dengan panjang 1 meter, 1 buah helm warna putih dan 2 keping kasibot.
“Atas perbuatan mereka, para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 dan 2 ke- 1e KUH Pidana dan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana Jounto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana dan atau Pasal 406 ayat 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Ipda Marolop Purba.