Waket II DPRD Mura Minta Investor Patuhi AMDAL

RAHMANTO MUHIDIN

PAMBELUM, Puruk Cahu – Wakil ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin meminta agar para investor yang ada berinvestasi di Kabupaten Mura dapat mematuhi aturan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) mengingat betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

“Semua pihak terlibat dalam menjaga lingkungan hidup kita. Oleh karena itu saya berharap dan meminta kepada pihak perusahaan swasta yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Mura agar betul –betul tunduk serta patuh terhadap Amdal yang telah dibuat dan disahkan oleh pemerintah setempat sehingga dapat dilaksanakan semaksimal mungkin,” ungkapnya usai menghadiri agenda audiensi pihak perusahaan dengan pemerintah dalam rangka persiapan penambangan,Selasa (16/2/2021).

Diungkapkannya juga, bahwa dirinya maupun lembaga legislatif turut mengapresiasi dengan apa yang dilaksanakan oleh PT Semesta Alam Barito yang menggelar audiensi terhadap pihak-pihak terkait bahkan Kepala Desa dan mantir adat setempat.

Bacaan Lainnya

“Karena dengan adanya audiensi rapat koordinasi sebelum melaksanakan kegiatan penambangan akan sangat berdampak positif. Pasalnya apa yang menjadi perhatian dapat ditampung sejak awal oleh para investor agar berjalanya kegiatan investasi yang baik di wilayah Kabupaten Mura ini,” terang Politisi PKB ini lagi.

Kemudian selain dengan memperhatikan dampak lingkungan, para investor juga diminta agar bisa melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di lingkungan investasi melalui CSR.

Pos terkait