Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mura Doni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura Likon. Hadir Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor, para anggota DPRD Mura, Asisten I Setda Mura Serampang dan sejumlah kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (5/7/2022).
“Atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran masukan dan pada akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” kata Wabup Mura Rejikinoor saat membacakan Pidato Bupati Mura Perdie M Yoseph.
Rejikinoor mengatakan, kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka bersama membangun Kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi.
“Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab Mura dengan lebih baik, berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yang tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.
Rejikinoor menerangkan, diketahui bahwa tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan. Hal ini perlu kita sikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.
‘Karena pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spritual untuk mencapai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,” demikian Wabup. (*)