PAMBELUM, Puruk Cahu – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD di Kabupaten Murung Raya (Mura) mengontrol kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan disekitar Pasar Pelita Hilir Kota Puruk Cahu pada Rabu (19/8/2020) pagi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) eksternal pada titik keramaian untuk mencegah penyebaran atau penularan Covid-19.
Kabag Ops Polres Mura, AKP Budi Nugroho, mengatakan kegiatan selain mengontrol kepatuhan warga, juga dilakukan sosialisasi agar semua warga, pedagang dan pembeli tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada AKB, yaitu dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak fisik ditempat keramaian.
“Kami dari Polri, Koramil 1013 Puruk Cahu beserta tim gabungan lain turut mengawasi dan memberikan himbauan kepada warga dalam penegakan disiplin protokol kesehatan menuju AKB yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap AKB Budi.
Menurut AKP Budi, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya tersebut disambut dengan baik oleh masyarakat sekitar dan pihaknya berharap kesadaran lebih warga dalam mendukung upaya pemerintah dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
“Kita berkeinginan denyut ekonomi tetap berjalan seperti biasa, akan tetapi masyarakat tetap aman dari Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.