Terancam terkena Abrasi, BPBD Murung Raya bantu pindahkan rumah warga

Gotong royong warga Desa Juking Pajang bersama BPBD Murung Raya saat memindahkan rumah warga akibat terkena abrasi, Senin, (14/3/2022).

PAMBELUM, Puruk Cahu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya, Kalimantan Tengah melakukan evakuasi atau pemindahan satu unit rumah warga yang berada di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung.

Evakuasi itu terpaksa dilakukan dikarenakan terjadi abrasi atau pengikisan tepian pantai Sungai Barito yang dapat membahayakan rumah warga.

Sebenarnya terdapat tigi rumah milik warga desa setempat yang terancam terkena dampak abrasi, yakni rumah keluarga Ali Saputra, keluarga Jamiatul Rahman dan keluarga Hartono.

Bacaan Lainnya

Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya, Kariadi, mengatakan saat melakukan evakuasi pihaknya bergotong royong bersama warga desa setempat untuk mengangkat rumah warga ketempat yang dianggap lebih aman

“Terdapat tiga rumah yang mengalami bahaya akibat abrasi. Dua rumah sebelumnya telah dilakukan pembongkaran dan satu rumah dilakukan pemindahan dengan bergotong royong bersama warga setempat,” jelas Kariadi, Selasa (15/3/2022).

Dikatakan Kariadi, proses pemindahan rumah warga tersebut berdasarkan permintaan dari pemerintah desa Juking Pajang beberapa waktu lalu, dan baru terlaksana pada hari Senin (14/3) kemarin.

“Petugas BPBD dibantu warga memindah rumah dikarenakan rumah milik saudara Jamiatul Rahman yang berkontruksi kayu itu masih dalam kondisi layak untuk ditinggali,” tambah Kariadi lagi.

Sementara itu Kepala Desa Juking Pajang, Subahan, mengaku sebelumnya pemerintah desa telah menyurati pemerintah daerah agar bisa membantu warganya yang rumahnya terancam terkena dampak abrasi.

“Kemudian permohonan kami ditindaklanjuti oleh BPBD untuk membantu melakukan evakuasi terhadap salah satu rumah warga kami. Sementara dua rumah lainnya yang terancam terkena dampak abrasi telah dilakukan pembongkaran oleh pemilik rumah,” sebut Subahan.

Dikatakan Subahan juga, akibat abrasi yang terjadi di desanya membuat badan jalan milik desa kurang lebih sepanjang 15 meter amblas dan hingga sekarang menggangu pengguna jalan.

Pos terkait