KAPUAS – Kejaksaan Negeri Kapuas mengajak peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Saluran laporan pun disiapkan dengan program yang disebut Laporpidsus.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kapuas Andrianto Budi Santoso mengatakan, untuk melapor masyarakat bisa langsung mengadu ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kapuas.
“Petugas pasti akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya, Selasa(31/10/2017).
Kemudian, untuk mempermudah laporan juga bisa disampaikan melaui SMS, layanan perpesanan instan Whats app, media sosial Facebook, Instragaram, dan juga layanan mobil keliling laporpidsus.
“Program ini diperuntukan untuk masyarkat Kabupaten Kapuas berperan aktif didalam meningkatkan pelayanan pelaporan dan pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Andri.
Diharapkan dengan program ini tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas dapat ditekan seminim mungkin. Dengan begitu imbasnya ialah percepatan pembangunan daerah.