PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun Anggaran 2022 ini mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp187 miliar lebih.
Sekda Mura Hermon berharap, penyerapan DAK ini bisa maksimal dan menambah motivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD), serta koordinasi dan asistensi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan.
“Untuk mengevaluasi penyaluran dan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 ini, kami bekerjasama dengan pihak DIJb Provinsi Kalteng dan KPPN Buntok,” terang Sekda, Senin (11/04/2022).
Hermon merinci, total DAK tahun 2022 ini untuk dana desa 105,6 miliar dan 82,3 miliar di kelola pemerintah kabupaten.
“Alokasi DAK ini yang dikelola pemerintah kabupaten di enam satuan kerja perangkat daerah,” imbuhnya.
Hermon merinci, enam dinas ini yakni Rp11,9 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rp499 juta untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebesar, Dinas Kesehatan Rp13,2 miliar, Dinas P3APPKB sebesar Rp1,4 miliar dan DPUPR sebesar Rp53 miliar dan Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan Rp2,4 miliar.