Selektif Menentukan Kriteria Masyarakat Miskin

PAMBELUM, Puruk Cahu – Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung sepenuhnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mura. Namun ada beberapa catatan dan pertanyaan.

Juru bicara fraksi Nasdem H Fahriadi, menyampaikan, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut pihaknya mengingatkan pihak eksekutif, agar Raperda tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan yang diperuntukan kepada masyarakat miskin.

“Kami meminta agar Pemkab Mura bisa selektif dalam menentukan kriteria masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan hukum, sesuai dengan Raperda yang telah diusulkan tersebut,” bebernya, Senin (24/5/2021).

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, kata dia, ketersediaan anggaran juga menjadi salah satu penentuan dalam mendukung Raperda tersebut. Sebab, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan baik itu operasional yang cukup tinggi serta pembayaran pengacara.

Mereka mengapresiasi, dengan adanya Raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin ini tentu sangatlah baik. “Sehingga pada saat pembahasaan nantinya seluruh bahan dan materi dapat dipersiapkan oleh pihak eksekutif bersama dengan lima Raperda lainnya,” tukasnya.

Pos terkait