PAMBELUM, Puruk Cahu – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih menjadi permasalahan yang serius di Kabupaten Murung Raya (Mura).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon perilaku membaakar hutan
Hal itu disampaikan Sekda saat membuka pelatihan bersama kesiapsiagaan penanggulangan bencana melalui pemuda karang taruna tanggap bencana, Senin (3/10/2022) di aula Kantor BPBD Mura.
Hal terpenting, tegasnya, dalam proses ini adalah meninggalkan kebiasaan dan perilaku tersebut dan mengembangkan paradigma baru mengenai pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan dan melindungi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman yang dimiliki.
“Perubahan ini perlu dilakukan baik oleh masyarakat yang masih mengelola lahan secara tradisional maupun pengusaha perkebunan pertanian pertambangan dan pemerintah daerah,” imbuhnya dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat dari Polres dan TNI, kepala OPD serta Camat dan Lurah.
Menurutnya, pelatihan bersama penanggulangan bencana Karhutla ini merupakan salah satu program strategis di Kabupaten Murung Raya. Sebab kegiatan ini merupakan kegiatan percontohan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan mengembangkan kerangka partisipatif.
“Baik antara pemerintah daerah organisasi masyarakat perusahaan dan masyarakat lokal secara umum melalui revitalisasi kearifan lokal dan pengintegrasian teknologi modern dalam pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” jelas Hermon.
Ditambahkan Sekda kebakaran hutan lahan di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Murung Raya merupakan kejadian yang berulang-ulang setiap tahunnya, terutama pada musim kemarau. Kebakaran hutan dan gambut ini bukan hanya berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat dan tentu saja melepaskan emisi karbon (C02) ke udara yang menyumbang masalah perubahan iklim yang timbulnya kabut asap.
Kepala pelaksana BPBD Mura, Kariadi, mengatakan, pelatihan ini adalah penanganan dan bencana kebakaran hutan dan lahan dalam bentuk materi dan praktek lapangan. Tujuannya, guna meningkatkan keterampilan dan keahlian personil dalam hal penanggulangan bencana khususnya berencana Karhutla.
“Serta sebagai upaya antisipasi dan pencegahan karhutla di wilayah kabupaten Murung Raya, khususnya di semua kecamatan dan desa yang merupakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan,’ tandasnya.