PAMBELUM, Puruk Cahu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Hermon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Murung Raya (Mura) menghadiri launching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Rabu (24/3/2020).
Lauching Posko PPKM Skala Mikro tersebut juga dihadiri KabidKum Polda Kalteng, Kombes Pol Sandi Alfadien Mostofa,Danramil Murung 1013-07 Lettu Inf. Syahroni, Kepala OPD terkait serta Lurah Beriwit, Khalid Ilmi.
Dalam sambutanya, KabidKum Polda Kalteng, Kombes Pol Sandi Alfadien Mostofa mengatakan, Lauching PPKM Skala Mikro merupakan program andalan guna pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu posko PPKM juga digunakan sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak dan adaptif.
“Dengan adanya pos PPKM ini, diharapan bisa membuka kesadaran dari masyarakat untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari penyebaran Covid-19,” tutur Kombes Pol Sandi Alfadien Mostofa.
Sementara itu Sekda Mura,Hermon dalam sambutannya berharap posko PPKM yang ada di Kelurahan Keriwit terus berinovasi dan dicontoh oleh desa, kelurahan atau kecamatan yang lain.
Hermon yang juga selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Kab.Mura mengatakan pembentukan posko PPKM di tingkat desa/kelurahan dipimpin oleh kepala desa atau lurah di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya.
“Dari penilaian zonasi, maka kepala desa atau lurah dapat menentukan tindakan pengendalian yang sesuai. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah,” pungkasnya.