PAMBELUM, Puruk Cahu – Setelah satu tahun lebih menyandang status duda, akhirnya Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rejikinoor, resmi menikahi seorang wanita berprofesi sebagai dokter.
Adalah Rini Margartha, wanita yang juga seorang aparatur sipil negara (ASN) tersebut resmi menjadi istri Wakil Bupati Murung Raya setelah pelaksanaan ijab kabul yang berlangsung di rumah penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Nuryakin, Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu, Minggu (27/3/2022).
Berdasarkan informasi dari orang terdekat, sebenarnya Wakil Bupati Murung Raya dengan Rini Margaretha sudah kenal lama, dan baru dekat dalam beberapa bulan terakhir.
“Sebenarnya ibu (Rini Margaretha) pernah bertugas di Murung Raya, tepatnya di Puskesmas Muara Joloi dan pindah ke Palangka Raya pada tahun 2019 lalu. Jadi sudah kenal lama” ungkap orang terdekat tersebut.
Setelah dipastikan dipersunting, akhirnya diawal tahun 2022 lalu istri Wakil Bupati Murung Raya tersebut pindah dan kini ditugaskan di Puskesmas Konut, Kecamatan Tanah Siang.
Dalam menyampaikan sambutan saat acara ijab kabul, Pj Sekda Provinsi Kalteng, Nuryakin, mengatakan pihak keluarga berharap kepada para undangan agar bersama-sama mendoakan kedua mempelai.
“Mohon doakan yang terbaik untuk kedua adik kami ini agar saat mengarungi rumah tangga bisa melewati berbagai macam cobaan dan tetap sebagai suami istri sampai akhir hayat,” ucap Nuryakin.
Menururnya juga pernikahan itu memang sudah menjadi takdir Ilahi. Setelah istri pertamanya meninggal dunia, ia mendapat kembali pendamping hidup yang mau menjaga dan menemani dirinya dalam suka dan duka, serta siap membantu tugas-tugasnya sebagai Wakil Bupati Murung Raya
“Alhamdulillah dengan dukungan semua pihak hari ini acara ijab kabul berjalan sukses. Kepada seluruh masyarakat Murung Raya kami berharap agar turut mendoakan yang terbaik untuk kedua adik kami ini,” sebutnya lagi.(SUPRI)