PAMBELUM, Puruk Cahu -Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) berharap tidak ada lagi Kades tersangkut hukum atas kasus korupsi dana desa, akibat tidak
Anggota Komisi I DPRD Mura, H. Rumiadi kembali mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa (kades) untuk mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Politisi PDIP tersebut seluruh kades memiliki rasa tanggung jawab dalam menyejahterakan masyarakatnya. Jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara.
“Kami minta kepada setiap kades betul-betul berhati-hati dan teliti dalam pengelolaan anggaran dana desa dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penggunaan dana desa, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan jangan salah menggunakan,” pintanya, Senin (06/6/2023).
Diharapkannya juga, setiap Kades diharapkan untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa.
“Harus tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tambahnya. (SU)