PAMBELUM, Puruk Cahu -Ditangkapnya mantan kades di Kabupaten Murung Raya (Mura) oleh polisi atas kasus korupsi dana desa yang mencapai miliaran rupiah menjadi perhatian serius anggota DPRD Mura.
Anggota Komisi I DPRD Mura, H. Rumiadi kembali mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa (kades) untuk mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut berharap agar seluruh kades memiliki rasa tanggung jawab dalam menyejahterakan masyarakatnya. Jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara.
“Kami minta kepada setiap kades betul-betul berhati-hati dan teliti dalam pengelolaan anggaran dana desa dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penggunaan dana desa, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan jangan salah menggunakan,” pintanya, Senin (18/4/2023).
Tak hanya itu, setiap Kades diharapkan untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa.
“Harus tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tambahnya.
Kepada masyarakat ia juga mengimbau agar turut mengawasi pembangunan di desanya. Supaya tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. (SU)