PAMBELUM, Puruk Cahu – Dugaan kasus korupsi miliaran rupiah yang menjerat salah satu mantan Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) harus menjadi perhatian serius. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Mura, H. Rumiadi yang kembali mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa (kades) untuk mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap agar seluruh kades memiliki rasa tanggung jawab dalam menyejahterakan masyarakatnya. Jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara.
“Kami minta kepada setiap kades betul-betul berhati-hati dan teliti dalam pengelolaan anggaran dana desa dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penggunaan dana desa, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan jangan salah menggunakan,” pintanya, Senin (13/3/2023).
Selain itu juga, setiap Kades diharapkan untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa.
“Harus tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tambahnya.
Kepada masyarakat. Rumiadi juga mengimbau agar turut mengawasi pembangunan di desanya. Supaya tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.