PAMBELUM, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) sudah menyelesaikan reses untuk masa sidang pertama tahun 2020. Hasil reses dari tiga daerah pemilihan (Dapil) tersebut sudah diserahkan ke pihak pemerintah daerah (Pemda) setempat melalui rapat paripurna, Kamis (11/3/2020) siang.
Rapat paripurna ke 6 masa sidang I tahun 2020 dalam rangka penyempaian hasil reses DPRD serta penyempaian keputusan DPRD tentang susunan panitia khusus DPRD pembahasan Raperda tahun 2020 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin serta dihadiri Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dari pihak Pemerintah daerah.
Saat membuka sidang paripurna, Rahmanto, mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi dari konstituen di Dapil masing-masing melalui kunjungan kerja secara berkala.
“Kegiatan reses tidak lain sebagai peningkatan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan maupun kesejahteraan rakyat. Yang tidak kalah penting mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ungkap Rahmanto.
Menurut Rahmanto juga, diharapkan hasil reses 25 orang wakil rakyat di DPRD Mura bisa ditindaklanjuti serta menjadi acuan pemerintah daerah setempat dalam penyusunan anggaran dalam program kerja ditahun 2021 yang akan datang.