Realisasi KTP-El Murung Raya Capai 96 Persen
PAMBELUM, Puruk Cahu – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Regita mengatakan, pelayanan publik melalui Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el capaian realisasi akhir tahun 2021 lalu sudah mencapai 96 persen dari target Nasional 99,2 persen.
“Jadi target untuk perekaman KTP-el kita masih mengejar 3,2 persen. Akan tetapi capaian ini tidak begitu parah masih dalam angka normal untuk kabupaten/kota,” kata Regita, Senin (31/1/2022).
Sementara, sambungnya, untuk realisasi akte kelahiran mencapai 96 persen dari target nasional 95 persen. Sedangkan realisasi pencapaian Kartu Identitas Anak (KIA) terealisasi 40 persen dari target Nasional 30 persen.
“Percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jadi salah satu prioritas utama kami. Sebab, data ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk kepengurusan yang menyangkut dengan data pribadi,” jelas Regita.
Lebih lanjut Regita menuturkan, pihaknya akan melakukan berbagai strategi ke depan, seperti melaksanakan pendataan penduduk wajib KTP bagi yang belum melakukan perekaman, serta dilakukan verifikasi dan validasi oleh kepala desa atau lurah.
Kemudian, melakukan jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang masih banyak penduduk wajib KTP (WKTP) belum rekam dengan melibatkan desa atau kelurahan.
“Selain itu, jemput bola perekaman bagi penduduk WKTP juga dilakukan ke tempat-tempat publik sesuai permintaan instansi atau kelompok masyarakat, termasuk jemput bola ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi’, terangnya lagi.
Diakui Regita, kendala yang dihadapi pihaknya akibat berlangsung pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pelayanan ke kecamatan- kecamatan. Apalagi dengan adanya batasan mengumpulkan orang banyak, sehingga Dukcapil menyesuaikan jadwal pelayanan dengan jadwal yang diterbitkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Murung Raya.
“Walaupun demikian, tidak menyurutkan semangat kami untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kami sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk percepatan pelayanan Adminduk, terutama mendukung pelaksanaan Pileg dan Pilkada tahun 2024 mendatang,”pungkasnya.