Ratusan ASN Mura dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya, ini Pesan Bupati Perdie

PAMBELUM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menyematkan dan menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang ke X tahun, XX tahun dan XXX tahun bagi ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lIngkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Senin (15/08/2022) di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu.

Penghargaan ini merupakan wujud terimakasih Pemerintah kepada para ASN yang telah berkiprah dalam kurun waktu tertentu di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Murung Raya.

Bupati Perdie M Yoseph mengatakan, penghargaan ini sebagai penyemangat untuk berbuat lebih maksimal lagi dalam pengabdian sebagai pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bahwa syarat khusus tanda kehormatan berupa Satyalancana karya satya adalah diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, dan 30 (tga puluh) tahun.

Menurut bupati dua periode berjalan ini, ada tiga ketentuan untuk mendapatkan satyalancana karya satya.

Pertama, dalam masa bekerja secara terus menerus, PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan Negara.

Kedua, perhitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi. “Ketiga
perhitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi calon PNS,” terang Perdie dalam kegiatan dihadiri Sekda Mura Hermon, Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, perwakilan Polres Mura dan sejumlah kepala dinas.

Dalam kesempatan itu, bupati
mengingatkan dan berpesan kepada
seluruh PNS lingkup Pemkab Murung Raya agar melaksanakan tugas sebagai ASN dengan baik, menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

“Terima kasih saya ucapkan atas penganugerahan penghargaan dan atas kesetiaan sekalian kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus,” kata dia.

Bupati mengharapkan semoga pada kesempatan yang akan datang dapat lebih banyak lagi PNS kita yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya maupun penghargaan dan prestasi di segala bidang yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini (*)

Pos terkait