RAPBD 2023 Murung Raya Disepakati

PAMBELUM, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Daerah setujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Persetujuan RAPBD 2023 Kabupaten Murung Raya ini di sampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Doni SP MSi dampingi Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin dan turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya di aula Sidang Paripurna Gedung DPRD, Rabu (30/11)

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dari fraksi PAN Akhmad Tafruji dalam laporannya menyebutkan, sebelumnya tim Banggar DPRD bersama Pemda setempat telah melaksanakan pembahasan anggaran bersama yang tentunya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Dari pembahasan antar Banggar hingga ke tingkat komisi telah kita laksanakan, hingga pada 28 November di sampaikan kepada Pimpinan DPRD hingga di sepakati bersama hari ini,” kata Ahmad Tafruji menyampaikan laporannya.

Tentunya final RAPBD TA 2023 ini, kata dia, setelah dilakukan sinkronisasi kegiatan, sehingga tahun 2023 yang akan datang proses pembangunan di Mura akan tepat sasaran dan efisien.

Lanjutnya, DPRD Mura sebagai mitra kerja pemerintah daerah mempunyai fungsi pengawasan, dengan hasil persetujuan bersama anggaran 2023 ini pastinya menjadi instrumen pengawasan yang di lakukan oleh masing-masing komisi di DPRD.

“Penggunaan APBD tahun Anggaran 2023 diharapkan benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran sesuai fungsi belanja yang nantinya di jadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” tukasnya.

Pos terkait