Rahmanto Terima Kunjungan Staf Kepresidenan Bidang Masyarakat Hukum Adat

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin saat menerima kunjungan staf kepresidenan bidang masyarakat hukum adat, Yando Zakaria, Rabu (12/2/2020).

PAMBELUM, Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin pada Rabu (12/2/2020) siang menerima kunjungan staf kepresidenan bidang masyarakat hukum adat, Yando Zakaria.

Kedatangan staf kepresidenan tersebut bermaksud agar pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Mura bisa menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan masyarakat hukum adat di wilayah Kabupaten Mura.

“Karena pengakuan terhadap masyarakat hukum adat juga menjadi salah satu syarat untuk mewujudkan Mura Emas tahun 2030,” ungkap Yando saat petemuan di ruang kerja Waket II DPRD Mura.

Bacaan Lainnya

Menurut Yando juga, apabila keberadaan masyarakat hukum adat ini belum ada pengakuan dari pemerintah daerah, maka dipastikan cita-cita Mura Emas tahun 2030 akan sulit terwujud.

Tidak hanya itu, Yando juga meminta agar pemerintah daerah dan DPRD bisa fokus untuk menyelesaikan tata batas antar desa dan kecamatan, serta sekaligus membuat peta desa.

“ Karena wilayah masyarakat adat ini penting agar hak-hak masyarakat adat terlindungi. Tidak hanya itu, sekarang keberadaan hutan adat bukan lagi dipandang sebagai hutan negara berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” tambah Yando.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin menyatakan sangat berterimakasih kepada staf kepresidenan karana sudah mau menyempatkan diri berkunjung ke DPRD Kabupaten Mura.

Mengenai maksud dan tujuan kedatangan staf keperesidenan tersebut, Rahmanto menyatakan, masyarakat hukum adat di wilayah Kabupaten Mura ini secara de facto memang ada, karena dari dulu memang sudah hidup, tumbuh dan berkembang.

“Namun secara de jure yang perlu ditindak lanjuti oleh Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup  melalui kegiatan  inventarisasi, pemetaan dan validasi tentang keberadaan masyarakat hukum adat.,” jelas Rahmanto.

Untuk diketahui, kedatangan Staf Kepresidenan Bidang Masyarakat Hukum Adat, Yando Zakaria ke Kabupaten Mura sebenarnaya untuk menjadi salah satu nara sumber pada kegiatan Seminar dan Loka Karya yg mengangkat tema Menuju Murung Raya Emas 2030 Tentang Pertambangan, Keadilan Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan.

Kedatangan Staf Kepresidenan ke DPRD Kabupaten Mura itu didampingi Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Mura, Syahrudin serta juga perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng, Simpun Sampurna dan Edy Taupan.(SUPRI)

Pos terkait