PAMBELUM, Puruk Cahu – Paham radikalisme, bukan persoalan baru yang hanya dijumpai saat ini. Namun, telah mengalami sebuah inovasi menggantikan sistem lama dengan sistem baru. Karenanya perlu diantisipasi dan ditangkal.
Wakil Ketua (Waket) II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengajak masyarakat mewaspadai paham-paham radikalisme yang kini tengah menjadi persoalan bangsa.
Pemahaman secara komprehensif perlu diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga perlu adanya peran seluruh pihak dalam mengatasi dan menangkal adanya indikasi paham radikal.
“Sektor pendidikan menjadi yang pertama serta memiliki tanggung jawab menanamkan dan menguatkan nilai-nilai Pancasila dan ke-Bhineka-an serta agama yang toleran kepada para generasi muda agar tidak mudah disusupi paham-paham radikalisme,” kata Rahmanto Muhidin, Senin (11/07/2022).
Legislator PKB Mura ini menerangkan, bahwa tahapan ancaman radikalisme diawali dari seseorang yang gagal paham atau salah paham karena ketidaktahuan atau kurang memahami ilmu secara mendalam. “Akibatnya, mereka menjadi seseorang intoleran yang akan berpotensi terpapar radikalisme, kemudian akan memicu munculnya perpecahan,” tandasnya.