Rahmanto Ajak Bupati Mura Bahas Realokasi Anggaran Untuk Penanganan Virus Corona
PAMBELUM ,Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD Kabupten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, mengajak pihak pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan rapat pembahasan realokasi anggaran 2020 sebagai upaya penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Mura.
“Tentu saja dalam hal ini saya meminta kepada bupati dengan dibantu oleh kami sebagai DPRD untuk realokasi anggaran sebagai penanganan Covid-19,” ungkap Rahmanto kepada media online pambelum.com, Rabu (25/3/2020).
Menurut Rahmanto, realokasi anggaran juga sudah menjadi intruksi Presiden melalu Intruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 yang didalamnya meminta Kementrian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk segera merevisi anggaran dan mengajukannya ke Kementrian Keuangan.
Tidak hanya itu, Rahmanto juga menjelaskan sesuai dengan amanah undang-undang, kepala daerah bersama DPRD bisa merubah mata anggaran bila situasi daerah dalam keadaan darurat, contohnya dalam penanganan virus corona ini.
“Kita juga patut mencontoh upaya cepat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang sudah melakukan realokasi anggaran dengan ditetapkan Rp.50 miliar untuk penanganan wabah virus tersebut,” tambah Rahmanto.
Rahmanto juga mengatakan, dengan adanya anggaran tambahan melalui realokasi tentunya menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam upaya menanggulangi wabah virus corona.
“DPRD ingin adanya penanganan serius terhadap virus ini, salah satunya dengan realokasi anggaran. DPRD menyadari kegiatan penanggulangan wabah virus akan maksimal jika dibantu dengan adanya ketersediaan anggaran,” turur Rahmanto lagi.(SUPRI)