Pulihkan Ekonomi, Pemkab Mura Berikan Bantuan kepada 810 Pelaku UMKM

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkqb Mura), Kalimantan Tengah, menyerahkan dana bantuan bagi 810 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk delapan Kecamatan sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi.

Penyerahan bantuan tersebut dimulai pada kegiatan penyerahan kepada 50 perwakilan pelaku UMKM yang dilaksanakan di halaman Kantor Bank Kalteng di Puruk Cahu, Selasa (28/9/2021).

Prosedur pemberian dana bantuan itu sendiri disalurkan melalui Bank Kalteng cabang Puruk Cahu ke masing-masing rekening penerima UMKM.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, Nyarutono Tunjan mengatakan dana bantuan bagi pelaku UMKM itu diberikan 810 palaku UMKM di delapan kecamatan, yakni di Kecamatan Murung sebanyak 206 UMKM, Laung Tuhup sebanyak 150 UMKM dan Barito Tuhup Raya sebanyak 40 UMKM.

“Kecamatan Sungai Babuat sebanyak 29 UMKM, Tanah Siang sebanyak 115 UMKM, Tanah Siang Selatan 70 UMKM, Sumber Barito sebanyak 100 UMKM dan Permata Intan sebanyak 100 UMKM,” sebut Nyarutono.

Sedangkan untuk dua kecamatan, yakni Kecamatan Seribu Riam dan Uut Murung tidak ada usulan dengan alasan bantuan yang diberikan lebih kecil dari biaya transportasi menuju ke wilayah dua kecamatan dimaksud.

“Karena per pelaku UMKM ini akan mendapat dana sebesar Rp. 1.000.000 sehingga anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah sebesar Rp 810.000.000 melalui APBD Murni tahun 2021,” jelas Nyarutono lagi.

Sementara itu Bupati Mura Perdie M.Yoseph  mengharapkan agar bantuan yang diberikan kepada 810 pelaku UMKM tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Pada tahun 2022 nantinya, Pemkab Mura melalui dinas terkait akan mengkaji serta melakukan evaluasi kepada pelaku UMKM yang telah menerima. Siapa yang nantinya berhasil dalam memanfaatkan dana Rp. 1 juta ini usahanya berkembang, maka akan kami beri penghargaan dan uang pembinaan,” ungkap Perdie.

Bupati Mura juga sampaikan bahwa untuk saat ini dana bantuan yang diberikan Pemkab Mura menyesuaikan dengan kemampuan anggaran sebagai bentuk perhatian, agar usaha ekonomi masyarakat dapat berkembang kedepannya.

Pos terkait