PT. IMK Terus Berkembang Bersama Masyarakat

PAMBELUM, Puruk Cahu-PT. Indo Muro Kencana (PT IMK) salah satu kontraktor Pemerintah Indonesia di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah yang memiliki komitmen untuk berkembang bersama masyarakat.

Hal ini diwujudkan selalu oleh PT IMK dengan mentaati Peraturan dan perizinan yang di terbitkan oleh Pemerintah dan juga menerapkan Good Mining Practices.

Selain itu, PT.IMK juga menjunjung tinggi hak masyarakat serta kearifan lokal dengan menerapkan berbagai program pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pengembangan Infrastruktur dan berbagai program lainnya.

Bacaan Lainnya

Seperti pendirian beberapa koperasi petani karet, sistem pertanian terpadu, pembuatan food court sebagai sentra bisnis, bea siswa bagi mahasiswa, program pengendalian stunting, mengirimkan lulusan SMA ke Politeknik di Pulau Jawa serta berbagai pelatihan di BLK Palangka Raya dan banyak program lainnya.

Sesuai dengan rencana penambangan tahun 2023 yang telah disetujui oleh pemerintah, maka PT IMK juga mengembangkan beberapa wilayah penambangan termasuk di lokasi area Serujan 06 atau lebih dikenal dengan lokasi Muro Sawang/Anak Dua.

Tanah ditempat tersebut telah dibebaskan oleh PT.IMK pada tahun 2008 dan dilengkapi lagi pada tahun 2019 dengan dokumen proses jual beli yang lengkap serta penggantian tanam tumbuh. Sehingga semuanya sudah selesai, hingga proses penambangan dapat dijalankan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Semua dokumen tersebut telah diverifikasi pula oleh pihak / instansi yang berwenang.

Bahwasanya timbul tuntutan baru terhadap sebidang tanah di area tersebut telah direspon oleh pihak PT. IMK dengan membuka ruang komunikasi, musyawarah bahkan mempersilahkan untuk memproses tuntutan ke ranah hukum bila pihak penuntut memang dapat membuktikan dan membawa dokumen yang asli. Proses ini diharapkan dengan memegang teguh azas kekeluargaan dan kondusifitas daerah.

IMK sendiri sangat terbuka dengan berbagai keluhan yang timbul, namun tetap berpegang teguh kepada azas kebenaran dan taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Tentu tidak diharapkan adanya, tindakan kekerasan, pemaksaan, pemutar balikan fakta dan penekanan oleh pihak tertentu tanpa melalui jalur penyelesaian masalah secara hukum, yang pada gilirannya akan merugikan bagi investasi dan masyarakat secara luas.

PT. IMK sangat menghargai apa yg menjadi hak dan budaya masyarakat, selalu berkomunikasi dengan pimpinan daerah juga tokoh masyarakat, mengingat lebih dari 1000 karyawan PT IMK juga berasal dari masyarakat setempat, perusahaan tetap memiliki komitmen berjalan dengan berdampingan, sesuai aturan dan ketentuan dan tentu menjadi bagian tidak terpisahkan dari perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (SU).

Pos terkait