PT IMK Setuju Warga Masuk Area Pembuangan Batu Tambang

PAMBELUM, Puruk Cahu – Setelah melalui proses musyawarah yang ditengahi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Polres Mura, Kejari Mura dan Dandim Muara Teweh, akhirnya permintaan warga untuk bisa mengambil batu (emas) di area waste dump disetujui oleh PT Indo Muro Kencana (IMK).

Persetujuan oleh PT IMK itu sendiri disampaikan dihadapan perwakilan warga maupun beberapa kepala desa wilayah ring 1 dalam rapat yang digelar di kantor Kecamatan Tanah Siang Selatan pada Jumat (1/6/2018) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kepala Teknik Tambang PT IMK, Sutarno mengatakan, dengan disetujuinya wilayah waste dump untuk masyarakat mencari emas merupakan bentuk keterbukaan perusahaan terhadap permintaan warga yang sebelumnya diinisiasi oleh Kapolda Kalteng.

Bacaan Lainnya

“Dipilihnya weste dump atau tempat pembuangan batu tambang atas usul mereka (warga) sendiri sebab area Serojan yang sebelumnya dimasuki paksa merupakan wilayah tambang PT IMK,” ungkap Sutarno, Sabtu (2/6/2018).

Menurut Sutarno kembali, pembukaan area waste dump atau pembuangan batu limbah itu untuk warga sekitar ring 1, seperti untuk warga Desa Mangkahui, Dirung Lingkin, Muro, Tahujan Ontu, Oreng, Hanangan, Puruk Kambang, Datah Kotou, Mangkulisoi, Batu Mirau, Bantian dan Tambelum.

“Sementara itu Standart Operasional Prosedur (SOP) dan teknis nanti akan dirapatkan lagi oleh Camat Kades setempat,” tambah Sutarno.

Ditambahkan Sutarno lagi, dengan diizinkannya warga mencari emas ditempat pembuangan batu limbah tambang itu ada terdapat poin-poin yang harus dipatuhi warga, seperti mentaati waktu masuk yang sudah ditetapkan, tidak boleh masuk diluar area yang disepakati, tidak menuntut PT IMK bila terjadi kecelakaan, serta lain sebagainya.

“Juga setiap warga yang masuk area itu (waste dump) harus melalui pendaftaran oleh koordintor dengan menyerahkan bukti identitas,” tambah Sutarno yang didampingi  beberapa orang dari pihak PT IMK, diantaranya Anderson (Direktur), Ongku P. Hasibuan, Cakrawan, Taruna Lubis,  Anas Yusuf dan Budi S.

Terakhir Sutarno menyampaikan, sampai saat ini PT IMK masih belum produksi dan sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap warga sekitar pihaknya sudah melaksanakan program CSR.

Terpisah Plt. Bupati Mura, H. Darmaji mengatakan dengan sudah adanya kesepatakan antara warga dengan PT IMK diharapkan semua pihak sama-sama menjaga situasi yang kondusif.

“Situasi keamanan yang kondusif tentu saja akan akan berdampak positif bagi semua, utamanya disekitar area tambang PT IMK ini,” ucap H. Darmaji. (Red1)

Pos terkait