PAMBELUM, Puruk Cahu – Protokol kesehatan (Prokes) menjadi jawaban supaya semua siap untuk menjalankan pembelajaran tatap muka, di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung
Wakil ketua komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni menekankan konsep pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus dilihat dari kesiapan dari orang tua/wali, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana sekolah.
“Saya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan supaya memiliki skema pembelajaran guna mempersiapkan diri, agar bisa melaksanakan rencana pembelajaran tatap muka,” kata Tuti Marheni, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, perlu dilakukan uji coba sebelum efektif pembelajaran tatap muka dilaksanakan, siswa harus diantar langsung oleh orang tua dengan kendaraan pribadi, serta memperhatikan Protokol kesehatan berupa mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumuman dan sebagainya.
“Supaya wajib ditaati selama masa pembelajaran. Bahkan guru atau tenaga pendidik diminta tidak bepergian supaya tidak membawa virus,” tutupnya.