Proses Penyidikan Dugaan Korupsi DD se-Kecamatan Tanah Siang Masih Dilakukan

Kajari Mura, Suyanto saat bersama pengurus serta anggota PWI Mura.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Penyidikan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) Provinsi Kalteng terhadap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) yang disinyalir melibatkan beberapa staf di Kecamatan Tanah Siang telah dilakukan secara maraton.

Hal itu adalah bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Mura dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk diketahui beberapa pekan yang lalu telah di periksa beberapa Perangkat Desa dan Kepala Desa serta Ketua Tim dan Sekretaris Tim Asistensi kecamatan Tanah Siang.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasikan pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu, Camat Tanah Siang Putu Suranta mengatakan bahwa kondisi tersebut masih dikoordinasikan dengan pimpinannya

“Masih koordinasi dengan Pimpinan” Jawab Putu Suranta Singkat melalui WhatsAppsnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura, Suyanto saat di konfirmasi melalui WhatsApp pada hari ini, Selasa (20/10/2020), terkait perkembangan Dugaan Korupsi DD Se Kecamatan Tanah Siang menyangkut Indikasi dan Calon Tersangkanya,  Kajari Spesialis penanganan Tindak Pidana Korupsi ini mengatakan untuk menunggu waktu.

” Nanti saya kabari” , balasnya di tengah kesibukan di Kantor Kejaksaan

Seperti di beritakan sebelumnya, bahwa Kejaksaan Negeri Murung Raya telah menaikkan status Penyelidikan kasus dugaan Korupsi DD Se Kecamatan Tanah siang ke penyidikan dengan regestrasi SPRINDIK _ PRIN 04/0.2.16/Fd.1/10/2020 tanggal 1 oktober 2020 dan pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh Tim Pidsus Kejari Murung Raya.

Pos terkait