PAMBELUM, Puruk Cahu – Program Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 yang dicanangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga mulai dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
Dimulainya program PK tahun 2021 tersebut setelah petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kabupaten Murung Raya mandata keluarga Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, Kamis (1/4/2021).
Setelah meminta data keluarga orang nomor satu di Murung Raya, kemudian petugas bergeser ke rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendata keluarga Sekda Murung Raya, Hermon.
Kabid Pengendalian Pendudukan,penyuluhan Penggerakan di DP3A Dalduk KB Murung Raya, Santi mengatakan program pendataan keluarga yang dilaksanakan tahun ini dilaksanakan serentak secara Nasional selama dua bulan, yakni dari dimulai 1 April sampai 31 Mei 2021.
“Petugas atau kader yang bergerak di Murung Raya untuk Program PK tahun 2021 ini sebanyak 125 orang yang akan mendatang di 116 desa dan 9 kelurahan selama dua bulan kedepan,” ungkap Santi kepada wartawan di Rujab Bupati Murung Raya.
Untuk terget sendiri, Santi mengatakaan jumlah kelurga di Murung Raya yang akan didata minimal sebanyak 32.119 keluarga.
“Petugas nanti hanya akan menanyakan seputar kependudukan, kelurga berencana dan pembanunan kelurga serta sosialisaai masalah stunting,” ungkap Santi.
Sementara itu sesudah menerima petugas pendataan keluarga di Rujab Bupati Mura, Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane berharap agar masyarakat Murung Raya bisa mendukung program tersebut dengan cara menerima kedatangan petugas dan memberikan data seakurat mungkin.
“Karena dari hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah. Program PK ini dilaksankan pemerintah setiap lima tahun sekali,” jelas Lynda yang juga Kepala DP3A Dalduk KB Murung Raya.