Pos Penyekatan Keluar Masuk Murung Raya Sediakan Layanan Swab Antigen Gratis

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pos penyekatan yang berada di kilometer 68 arah Muara Teweh- Puruk Cahu dan simpang tiga Tumbang Lahung arah Puruk Cahu – Kuala Kurun telah menyediakan pelayanan Swab Antigen kepada masyarakat secara gratis.

Pemeriksaan Swab Antigen gratis itu dilakukan setelah adanya perpanjangan kegiatan pada pos penyekatan hingga 24 Mei 2021 mendatang guna mengantisipasi adanya lonjakan arus mudik sesuai dengan telegram Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pelaksanaan Swab Antigen pada setiap pos penyekatan tersebut dimulai setelah yang pantauan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rejikinoor bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Mura dan seluruh pihak terkait lainnya, Selasa (18/5/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Sekda Mura, Hermon menjelaskan bahwa pelaksanaan swab antigen pada setiap pos penyekatan sebagai bentuk antisipasi terhadap arus balik pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Sesuai dengan waktu perpanjangan pelaksanaan pos penyekatan ini, kami bersama pihak-pihak terkait lainnya di Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 menyediakan pelayanan Swab Antigen untuk masyarakat secara gratis, sehingga masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Mura tetap akan diperiksa antigen meski sudah memiliki surat rapid antigen,” terang Hermon.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor mengharapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi prosedur yang telah disediakan oleh petugas pos penyekatan di lapangan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Mura, dr Suria Siri menjelakan apabila ditemukan masyarakat dengan hasil Swab antigen positif setelah diperiksa petugas pos penyekatan, maka akan diberlakukan berdasarkan hasil koordinasi Satgas Covid-19 Mura.

“Apabila yang memiliki gejala bahkan hasil Swab Antigen dinyatakan positif namun mereka warga Kabupaten Mura sesuai dengan KTP, maka akan kami data dan diserahkan kepada petugas yang akan melakukan koordinasi terhadap Ketua RT untuk melakukan pengawasan selama isolasi mandiri. Sementara bagi masyarakat yang bukan warga Murung Raya ketika terdapat gejala atau Swab antigen dinyatakan positif maka diminta putar balik,” jelas Suria.

Pos terkait