Polres Murung Raya Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Selama Pelaksanaan KRYD

PAMBELUM, Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) melakukan pemusnahan barang bukti penanganan kasus selama Ramadhan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Kantor Bupati Mura di Puruk Cahu, Senin (17/4/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph didampingi Kapolres Mura AKBP Irwansah, Ketua DPRD Mura Doni, Kajari Mura Kosasih, Danramil 1013/07 Puruk Cahu dan stakeholder terkait.

Adapun barang bukti yang musnahkan berupa minuman keras, petasan, makanan dan minuman kadarluarsa serta knalpot brong.

Bacaan Lainnya

Kapolres Mura AKBP Irwansah mengatakan, sebelum pemusnahan barang bukti itu, digelar apel pasukan Operasi Ketupat Telabang 2023, sebagai bentuk pengecekan terakhir sebagai persiapan pelaksanaan operasi.

“Operasi Ketupat Telabang 2023, akan berlangsung mulai 18 April hingga 1 Mei 2023. Kami mendirikan 2 pos, yaitu pos pengamanan, terpadu dengan menurunkan puluhan personel gabungan,” katanya.

Polres Mura bersama Forkopimda berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri 1444 H/2023 M.

“Dengan demikian diharapkan lebaran tahun ini bisa berjalan aman dan berkesan,” tutup Kapolres Mura.

 

Pos terkait