Plt Bupati Imbau Masyarakat Untuk Segera Perbaharaui Kartu KMS

 

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pelaksana tugas Bupati Murung Raya H Darmaji mengimbau kepada masyarakat yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya untuk segera memperbaharui Kartu Mura Sehat yang telah dimiliki saat ini, karena telah berubah setelah diintegrasikan bersama Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program pemerintah pusat.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di semua lapisan untuk segera melakukan pengajuan kepada pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Puruk Cahu karena saat ini manfaat yang dimiliki dari program KMS dan KIS ini menjadi lebih besar, dan dapat digunakan di semua rumah sakit yang ada di Indonesia,” kata Darmaji kepada awak media, Senin (12/3/2018).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya bahwa saat ini pemerintah sedikitnya sekitar 16 miliar dana APBD Kabupaten Murung Raya digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lewat integrasi KMS ke KIS.

“Perhatian pemerintah daerah tidak sedikit untuk memeberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tahun ini 16 miliar dana APBD kabupaten diglontorkan untuk KMS diintegrasikan ke KIS, jadi masnfaat yang sangat besar yang dimiliki oleh setiap masyarakat Murung Raya yang memiliki kartu tersebut,” jelasnya.

Sementara ditempat lain, salah satu petugas keamanan dari Kantor BPJS Didi Purnama mengungkapkan, dengan diintegrasi program Kartu Mura Sehat (KMS) ke Kartu Indonesia Sehat (KIS) membuat kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Puruk Cahu hampir setiap hari dipenuhi dengan antrian warga.

Menurutnya sebelum adanya integrasi program KMS ke KIS, terkadang kantor BPJS jarang pengunjung dikarena masyarakat masih banyak yang belum mau bayar iuran BPJS.

“Hampir setiap hari antriannya banyak semenjak adanya integrasi KMS ke KIS, karena selain bisa digunakan keluar daerah, iurannya pun juga ditanggung oleh pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pendaftaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga melalui prosedur yang jelas, dimana setiap pendaftaran harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di Disdukcapil Kabupaten Murung Raya sebagai masyarakat Murung Raya.

“Kalau KMS dulu beda dengan KIS, karena program KIS yang diintegrasikan dari KMS dengan memprioritaskan masyarakat Kabupaten Murung Raya, karena setiap yang mendaftar memang harus warga Murung Raya dengan dibuktikan KTP atau KK,” tutupnya. (Red2)

Pos terkait