Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Pilkada 2018 di Murung Raya Habiskan Rp35 Miliar

PURUK CAHU – Dana kurang lebih sebesar Rp35 miliar telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 mendatang.

Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph saat kegiatan sosialisasi Pilkada di Kota Puruk Cahu mengatakan dana iu diserahkan ke KPU, Panwas maupun pihak keamanan, yakni pihak Polres Mura.

“Ada yang masuk di APBD murni tahun 2017, yakni Rp5 miliar lebih untuk KPU kemudian ada yang masuk di APBD perubahan 2017 sebanyak Rp1 miliar untuk Panwaslu. Sisanya akan masuk dalam APBD murni 2018,” ungkap Perdie pada Kamis (28/9/2017) lalu.

baca juga: 17 Ribu Warga Murung Raya Terancam Tidak Bisa Ikut Pilkada

Untuk APBD perubahan tahun 2018 Perdie mengatakan dirasa tidak mungkin dianggarkan sebab sedah lewat pelelangan pilkada yang menurut jadwal pencoblosan dilakukan tanggal 27 Juni 2018.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Sekretaris KPU Kabupaten Murung Raya, Fernando mengatakan, khusus untuk KPU dana yang diterima sebanyak Rp23.499.699.300 yang terbagi dalam dua tahun anggaran.

baca juga: Bupati Murung Raya Singgung Penggunaan Isu SARA Dalam Pilkada

“Tahun 2017 sebanyak Rp5.537.652.500 dan tahun 2018 mendatang Rp18.262.313.800. Semua dianggarkan dalam APBD murni dan untuk tahun ini sudah kami terima dana sebanyak Rp5 milar lebih tersebut,” sebut Fernando, Jumat (29/9/2017).

Diungkapkan Fernando juga sebenarnya pihak KPU mengajukan dana sebesar Rp25 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada, akan tetapi setelah melewati proses hanya sebanyak Rp23 miliar lebih yang disetujui oleh pihak Pemkab Murung Raya.

REKOMENDASI EDITOR