PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah desa harus mampu memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal, dalam setiap pembangunan di desa. Dengan demikian, uang yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tersebut hanya berputar di desa tersebut. Harapan itu disampaikan ketua DPRD Mura Doni.
Menurut Doni, sekarang ini, pemerintah desa tengah mengelola dana desa yang cukup besar, dimana rata-rata mendapatkan dana Rp 1 miliar lebih. “Agar penggunaannya efektif, akan lebih baik yang mengelola anggaran itu adalah SDM lokal, karena kemampuannya tidak kalah dengan yang berasal dari luar desa,” ujar Doni, Jumat (18/6/2021).
Pada kesempatan ini, dia juga mengingatkan seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya, agar menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya permasalahan dikemudian hari. ”Jangan sampai ada kades yang melakukan penyimpangan terkait penggunaan dana desa tersebut, karena pastinya akan berurusan dengan hukum,” tandasnya.