PEMBELUM, Puruk Cahu – Seluruh perangkat desa di 116 desa se Murung Raya (Mura), diminta harus mempunyai kemampuan atau skill dalam menjalankan roda pemerintah di desanya masing-masing. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya. Johansyah.
Menurutnya, kemampuan seorang aparatur pemerintah desa sangat diperlukan untuk menunjang kinerja sesuai dengan pekerjaan yang ditempatkan. Sehingga, ungkapnya, peningkatan dalam setiap pembangunan akan selalu terwujud secara nyata, terutama di tingkat pedesaan. Karenanya pemerintah desa terus memperkuat pemahaman aparaturya.
“Dengan adanya kemampuan yang baik, maka akan dapat membantu semua program pemerintah yang tertuang di program pemerintah di tahun 2021 ini,” terangnya, Senin (1/2/2021).
Legislator PPP ini berharap setiap tahun diadakan pelatihan penguatan kapasitas aparatur desa. Sebab dengan pelatihan itu akan memperkuat sistem terhadap kinerja perangkat desa untuk menjadi lebih baik.
Johansyah menambahkan, dengan pelatihan terhadap aparatur desa kiranya bisa membawa Kabupaten Murung Raya lebih maju di tahun 2021 ini, khususnya kemajuan bisa terlihat pada pemerintahan di tingkat bawah yakni desa. “Karena majunya pembangunan suatu daerah, harus dilakukan di tingkat paling bawah dulu, barulah dilakukan di tingkat kabupaten,” tukasnya.