PAMBELUM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph memberikan dukungan atas upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) di 26 desa se-Kecamatan Tanah Siang.
Dari informasi yang diperoleh dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura, dugaan korupsi masif disemua desa di kecamatan tersebut disinyalir melibatkan beberapa oknum staf kecamatan dan oknum kepala desa yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.
Setelah kegiatan pers rillis di gedung aula Kantor Dinas Kesehatan Mura pada Selasa (6/10/2020) sore, saat ditanya awak media tentang berjalannya penyidikan kasus dugaan penyelewengan DD/ADD di Kecamatan Tanah Siang, Perdie menyatakan atas nama Pemda Mura mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Mura dibawah Kajari Suyanto.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Mura atas upaya pengungkapan dugaan kasus itu, karena hal itu bentuk kegiatan yang membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki performa kinerja aparat perangkat desa agar dapat menjadi pilot project yang bagus dalam menerima dan mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa. Itu juga bentuk pengawasan “, jelas Perdie.
Terpisah, Kajari Suyanto, Suyanto, juga mengapresiasi sikap Bupati Mura yang mengapresiasi tindakan Kejari Mura
“Selaku Kajari, saya juga mengapresiasi kikap Bupati yang mendukung langkah kejaksaan dengan memberi apresiasi pada Kejari Mura. Sinkronisasi kebijakkan Forkopinda seperti ini harus terus tercipa demi kemajuan Murung Raya,” jelas Suyanto.