PAMBELUM, Puruk Cahu – Pihak Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya memastikan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap I pada tahun 2021 ini berjalan aman dan tepat sasaran.
“Saya bisa pastikan bantuan itu tepat sasaran dan aman. Sejauh ini, Alhamdulillah tidak ada laporan tentang penerima BLT DD yang tidak tepat sasaran, karena kami selalu tekankan kepada seluruh Kepala Desa agar melakukan evaluasi dan verifikasi secara selektif,” ungkap Camat Murung, Fitrianul Fahriman, Sabtu (29/5/2021).
Fitrianul menambahkan, bahwa sejauh ini selama dirinya menjabat sebagai Camat Murung sudah melakukan pemantauan di semua desa dan masyarakat penerima, kemudian lakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait penyaluran bantuan.
“Hal ini menjadi sangat penting, agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan benar-benar utamanya pemenuhan kebutuhan makan minum, dan memastikan dana bantuan sampai ke tangan penerima sesuai jumlah yg telah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.
Pada tahun 2021 ini,menurut Fitrianul penyaluran BLT DD sudah dilaksanakan di lima desa, yakni Desa Muara Bumban, Muara Jaan, Muara Untu, Danau Usung dan Batu Putih.
Untuk tantangan sendiri yang dihadapi oleh pihaknya adalah terkait ketidakjujuran memberikan informasi ke pemerintah desa bahwa mereka juga menerima bantuan lainnya, atau memiliki status seperti ASN, Perangkat Desa serta BPD, Karyawan Perusahaan yang bersifat berpenghasilan tetap.
“Oleh karena itu peran kami di Pemerintah Kecamatan Murung dalam hal pembinaan maupun pengawasan, penyaluran BLT-DD itu menjadi sangat sentral,” imbuhnya.
Sementara, pihak Desa Muara Jaan yang baru saja melaksanakan penyaluran BLT DD kepada 35 Kepala Keluarga memastikan data penerima merupakan hasil verifikasi yang selektif dalam proses pendataan penerima, ditambah lagi untuk jumlah KK telah sesuai dengan instruksi ataupun petunjuk teknis penyaluran BLT-DD dampak covid-19 dari pemerintah pusat.
“kita sangat selektif dan berhati – hati dalam proses pendataan penerima bantuan, seperti salah satunya adalah bukan warga yang memiliki penghasilan tetap, bukan berstatus PNS, bukan aparatur desa, dan bukan anggota BPD desa, serta bukan karyawan perusahaan,” sebut Kepala Desa Muara Jaan, Nanang.