PAMBELUM, Puruk Cahu – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 secara resmi dilantik oleh Wakil Ketua II DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Walter S. Penyang. Pekantikan itu berlangsung di Gedung DAD kabupaten setempat di Kota Puruk Cahu, Kamis (22/6).
Ketua Panitia Pelaksana Herianson D. Silam melaporkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemilihan pengurus DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 pada bulan Oktober 2022. Dari hasil pemilihan tersebut, Perdie M. Yoseph kembali dipercayakan sebagai nahkoda DAD Murung Raya selama lima tahun kedepan.
“Kegiatan pelantikan pengurus DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 adalah momentum penting untuk legalitas dalam eksistensi kelembagaan DAD sebagai bagian dari elemen masyarakat dalam pembangunan,” kata Herianson.
Sementa itu Wakil Ketua II DAD Provinsi Kalteng, Walter S. Penyang mengucapkan selamat kepada para pengurus DAD Kabupaten Murung Raya yang baru saja dilantik. Ia berharap agar DAD Kabupaten Murung Raya terus bersinergi dengan semua pihak, bangun semangat kebersamaan, kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh pengurus.
“Demikian halnya dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak, agar hak-hak masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Murung Raya semakin lestari dan terjaga,” ungkap Walter S Penyang.
Ditempat yang sama, Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027, Perdie M. Yoseph menyebutkan, bahwa DAD adalah merupakan ujung tombak bagi eksistensi Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), bersama organisasi pendukung lainnya, baik Damang Kepala Adat, Batamad dan Mantir Adat merupakan kelembagaan adat yang memiliki peran dan fungsi strategis.
“Karena kelembagaan adat ini merupakan mitra kerja bagi Pemerintah Daerah yang sekaligus diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemecahan dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat dan hokum adat itu sendiri,” jelas Perdie M. Yoseph yang juga sebagai Bupati Murung Raya.
Dalam kesempatan itu, Perdie juga mengingatkan keberadaan Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), DAD Provinsi Kalteng, DAD Kabupaten Murung Raya dan DAD Kecamatan se-Kabupaten Murung Raya serta damang merupakan modal sosial maha penting dan sekaligus mitra strategis kedepan untuk bersama-sama pemerintah daerah membangun Kalteng sehingga tercapai sinergitas.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras sehingga kegiatan pelantikan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar,”pungkas orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Usai pelantikan itu dilanjutkan dengan rapat kerja (Raker) DAD dan Damang se- Kabupaten Murung Raya yang dipimpin langsung oleh Perdie M. Yoseph dan juga dari DAD Provinsi Kalteng.