Pemkab Mura Rakor Bahas Pengawasan Orang Asing

Pemkab Mura usai rapat pembahasan pengawasan orang asing

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat tim koordinasi pengawasan orang asing, non Goverment Orgazination (NGO) tenaga kerja asing (TKA) dan lembaga asing, rapat itu berlangsung di Aula kantor Kesbangpol setempat.

Rapat dalam rangka penampung saran dan masukan dari anggota Tim berdasarkan tugas dan fungsi dalam melakukan Pemantauan, Pengawasan Warga Negara Asing yang berada di Wilayah Kabupaten Murung Raya.

Wabup Mura Rejikinoor dalam sambutannya menyangkut pengawasan WNA, mengatakan, mengingat data dari Kesbangpol WNA berjumlah 16 orang.

Bacaan Lainnya

“Sudah jelas menyangkut tentang orang asing, harus membentuk tim terpadu untuk penanganan selanjutnya agar lebih efektif, dan harus segera bentuk tim terpadu secepatnya agar jangan sampai kecolongan lagi mengenai hal tersebut,” tuturnya dalam rapat yang dihadiri Kasi intelijen dan penindakan keimigrasi Provinsi Kalteng Muhclis Amri.

Sementaran itu dijelaskan Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan dari segi dana dan anggaran, sehingga sebagai penunjang Tim di lapangan lebih akurat.

“Kita akan mempertimbangkan untuk anggaran sebagai penunjang tim turun ke lapangan,” katanya.

Kaban Kesbangpol Mura Nizam Chandrapati mengatakan akan melakukan pemantauan dan pengawasan dan berkoordinasi langsung dengan Imigrasi.

Ditambahkan , ancaman, tantangan gangguan dan hambatan untuk persiapan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru ke depan, potensi tambang wisata, peneliti di daerah sehingga sangat rawan untuk masuknya warga negara asing.

Pos terkait