PAMBELUM, Puruk Cahu – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara periodik telah melakukan evaluasi, verifikasi, dan validasi data objek pajak atau retribusi berupa ekstensifikasi dan Intensifikasi pajak dan retribusi daerah.
Bupati Mura Perdie M Yoseph mengatakan, terkait terobosan untuk mendongkrak PAD Kabupaten Mura, dengan mengoptimalisasi sektor pariwisata yang dikelola dengan baik beserta infrastruktur yang memadai.
“Dapat disampaikan bahwa telah diupayakan peningkatan PAD dimaksud pada tahun 2021 ini sampai dengan triwulan 3 dengan dilaksanakan finalisasi identifikasi semua sektor pariwisata dan beberapa titik telah dilaksanakan pembenahan,” kata bupati Perdie, Senin (26/7/2021).
Lebih lanjut Perdie menyampaikan, di tahun 2021 bulan Agustus di 10 kecamatan, bersama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi akan merinci secara detail pelaksanaannya dengan pola pembangunan desa melalui dana desa khusus sektor pariwisata, yang diserahkan pengelolaannya kepada BUMDes dan Pemerintah Desa.
“Dan untuk sektor pariwisata yang berada di kabupaten upaya tersebut di lakukan kerjasama dengan pihak 3 dan dengan dukungan dana APBD Kabupaten Mura maupun APBN sesuai dengan kemampuan,” tutupnya.