Pemkab Murung Raya Audit Kasus Stunting

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kasus gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis atau biasa disebut stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kreistiane mengatakan, kegiatan itu merupakan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

“Audit Kasus Stunting sendiri adalah identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya,” terang Lynda yang juga Ketua Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Murung Raya pada kegiatan yang diikuti sejumlah Camat dan Puskesmas di aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Rabu (29/6).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan istri Bupati Perdie M Yoseph ini, identifikasi resiko pada audit kasus stunting ini adalah menemukan atau mengetahui resiko-resiko potensial penyebab dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.

Sementara itu Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan kepada kita semua melalui Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penanganan stunting.

“Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive,” ungkap Rejikinoor.

Dijelaskannya, berdasarkan studi status gizi indonesia (SSGI) tahun 2021, Kabupaten Murung Raya prevalensi balita stunting berada pada urutan ke-4 tertinggi di Kalimantan Tengah, yaitu sebesar 31,8 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus kita lakukan, Sehingga memerlukan perhatian kita semua, untuk lebih fokus dan serius dalam rangka mencapai target nasional yang ditentukan sebesar 14 persen pada tahun 2024,” kata Wabup.

Kinoi sapaan akrab Wakil Bupati Murung Raya ini, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam pencegahan dan penanganan stunting. Baik dari instansi pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.
“Pekerjaan ini memang bukan pekerjaan yang mudah namun punya tujuan yang mulia, yaitu menyiapkan generasi penerus kita yang sehat, cerdas dan berkualitas,” tambahnya lagi.

Pos terkait