PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima kunjungan Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (5/09/2022).
Auditor Utama H Sapto Nugroho mewakili Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memimpin Entry Meeting pengawasan umum dan teknis penyelenggaraan Pemerintahan daerah di Kabupaten Murung Raya (Mura) guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021.
Kedatangan Tim Inspektorat Provinsi Kalteng disambut langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Murung Raya Serampang dan Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudie Roy beserta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Mura, Senin (5/9/2022).
Sapto Nugroho dalam arahannya menjelaskan, bahwa tim pemeriksaan tidak akan melakukan audit operasional sebagaimana pada umumnya pemeriksaan reguler yang dilakukan pada Kabupaten/Kota karena pemeriksaan yang dilakukan saat ini berbeda, tetapi sesuai dengan amanat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Kami datang ke sini punya niat yang baik, artinya yang terpenting adalah kegiatan ini kita kembalikan kepada bapak ibu sekalian untuk melengkapi data-data informasi yang kami minta, bukan data-data yang bersifat SPJ dan kwitansi tetapi data-data yang terdiri dari beberapa aspek yaitu berupa pengawasan umun dan pengawasan teknis. Pengawasan umum berupa aspek pembagian urusan, aspek kelembagaan daerah, kepegawaian daerah dan keuangan daerah,” kata Sapto Nugroho.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Murung Raya diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mura Serampang menyampaikan, bahwa Pemkab Mura menyambut baik kedatangan Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, karena kegiatan pengawasan ini merupakan kesempatan besar bagi Perangkat Daerah yang menjadi Objek Pemeriksaan (Obrik) untuk saling bertukar pendapat, berbagi pengetahuan dan informasi mengenai hal-hal yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemerintahan khususnya dalam pencapaian tujuan organisasi.
Diharapkannya, masing-masing perangkat daerah juga dapat menjadikan kesempatan ini sebagai wadah untuk melakukan evaluasi diri apabila terdapat kelemahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan.
“Harapan kami dengan adanya pengawasan serta audit yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemkab Murung Raya akan selalu dapat memberikan pemahaman dan koreksi kepada kami di jajaran Pemerintah Daerah untuk melakukan segala bentuk perbaikan bila ada sedikit kelemahan,” tutup Serampang. (*)