PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3A DALDUK KB) Mura, mendorong Percepatan pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender di wilayahnya melalui Pendampingan.
Terkait hal tersebut, sebanyak 30 orang akan mengikuti Pelatihan teknis dan Perencanaan Penganggaran responsif gender (PPRG) di Kabupaten Murung Raya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DP3A DALDUK KB Kab.Mura Lynda Kristiane saat menyampaikan laporan pada rapat terkait Advokasi Kebijakan Pendampingan Pengarustamaan Gender (PUG) pelatihan teknis dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Murung Raya, bertempat di aula A kantor Bupati Mura, Senin (4/7/2022).
“Peserta khusus yang mengikuti pelatihan teknis berasal dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dari setiap OPD yang berjumlah 30 orang dengan Waktu pelaksanaan kegiatan yaitu selama 2 hari pada tanggal 4 dan 5 Juni tahun 2022,” kata Lynda.
Dijelaskanya, pelaksanaan kegiatan tempat pada tanggal 4 juni yaitu di aula A kantor Bupati dengan narasumber berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah dan pelatihan teknis PUG pada tanggal 5 juni di aula Bappedalitbang Mura.
Tujuan kegiatan tersebut kata, Lynda Kristiane untuk memberikan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan PUG di Kabupaten Murung raya tahun 2022 dan mengingatkan kemampuan teknis dalam penyusunan dan perencanaan dan penganggaran responsif gender bagi anggota focal point ada yang susunan rencana yang ada di setiap OPD.
“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui OPD sebagai langkah awal dan upaya kita mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Murung Raya,” ucap Lynda Kristiane. (*)