Pemkab Mura Anggarkan Rp10 Miliar untuk atasi Masalah Air Bersih

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah akan mengucurkan anggaran senilai Rp.10 miliar untuk mengatasi masalah air bersih diwilayah tersebut.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjawab meluhan masyarakat atas sulitnya mendapat suplai air bersih dari perusahaan umum daerah (Perumda) Air Bersih Danum Pombolum dan direncabakan dimulai pengerjaaannya tahun 2022 mendatang.

Kucuran dana sekitar Rp.10 Miliar itu digunakan untuk penarikan bahan baku air Sungai Barito ke Dam intek di Desa Olung Nango, Kecamatan Tanah Siang.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah rencanakan di tahun 2022 untuk menarik bahan baku air Sungai Barito. Biayanya lebih murah ketimbang membangun dam intek baru. Jadi sekitar 1,5 kilometer saja menarik pipa dari Dam Intek di Desa Olong Nango tarik lurus ke Benteng (Jalan Merdeka Hilir),” ungkap Perdie, Kamis (16/9/2021).

Menurut Perdie, dengan anggaran sekitar Rp.10 miliar diyakini mampu menyelesaikan pekerjaan rumah yang selama ini terus dikeluhkan masyarakat menyangkut tidak meratanya suplai air bersih.

“Saya rasa tidak ada keluhan lagi nanti karena selama ini kita masih ketergantungan dengan bahan baku di Dirung Undai, dengan ditambah dari air Sungai Barito maka persoalan air bersih akan teratasi,” beber Perdie.

Bupati alumnus STPDN ini meyakini menarik bahan baku lewat Benteng atau disekitar Kompi C bila ditarik lurus ke Dam Intek Olong Nango lebih hemat.

“Apabila kita membangun Dam Intek baru biayanya mencapai Rp 30 miliar, jadi kita lebih hemat Rp 20 miliar apabila menggunakan dam intek Olong Nango,” jelasnya.

Ia memaklumi atas keluhan masyarakat selama ini atas ketersedian air bersih yang kadang lancar dan macetnya di suplai ke rumah.

“Namun kita harus tetap proporsional melihat situasi, mengingat persoalan daerah bukan hanya sarana air bersih, terdapat banyak persoalan yang harus dietas. Kita sebagai daerah pemekaran tentu banyak persoalan yang harus kita bangun tahap demi tahap,” tambah Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Pos terkait