PAMBELUM, Puruk Cahu – Sebagai wujud kerjasama dalam pemberitaan dan penyebarluasan informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan puluhan media massa baik cetak, elektronik, maupun media online.
Hadir dalam kegiatan Wabup Mura Sekertaris Daerah Hermon, Kepala Dinas kominfo SP Bimo Santoso, Kapolres AKBP I Gede Putu Widyana, Ketua PWI Kalimantan Tengah Muhammad Haris Sadikin, serta pimpinan media cetak, elektronik dan media online di aula gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (23/02/2022).
Dalam sambutannya Bupati Mura Perdie M Yoseph melalui Wakil Bupati Rejikinoor menyampaikan, bahwa penandatanganan MoU dan kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah daerah dengan media massa baik cetak, elektronik dan online yang berjumlah 32 tersebut sangat diperlukan sebagai corong informasi dalam mempublikasikan kegiatan pemerintahan kepada masyarakat ataupun sebaliknya.
“Kami menilai insan pers sebagai corong bagi pemerintah untuk mempublikasikan berita-berita pembangunan, yang dimana pers juga dituntut mempublikasikan hal yang objektif, akurat, akuntabel dan berimbang. Sehingga berita yang dipublikasikan tidak menimbulkan unsur SARA,” jelasnya.
Diutarakan Wabup, keberadaan pers yang memiliki kontribusi dalam membantu Pemerintah menerima kontrol penyampaian berbagai hal yang terjadi diluar sana pada masyarakat.
“Kami sangat memerlukan pers ini, karena sampai saat ini banyak memberikan informasi dan kontribusi dalam pembangunan pemerintah daerah dalam penyajian berita yang terjadi diluar sana pada masyarakat,” pesannya.