PAMBELUM, Puruk Cahu – Kabar gembira bagi putra putri Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Kabupaten Murung Raya (Mura), sebab saat ini telah dibuka pendaftaran untuk pemilihan Putra Putri Kebudayaan Provinsi Kalteng tahun 2018.
Ketua Panitia Kegiatan, Kristiannur saat dikonfirmasi mengatakan, untuk syarat peserta yang bisa mengikuti lomba ini harus Warga Negera Indonesia (WIN) berusia antara 18 sampai 28 tahun dan juga berpendidikan minimal lulus sekolah menengah atas (SMA).
“Juga yang paling penting memiliki ketertarikan terhadap bidang kebudayaan, berperilaku sopan, berjiwa sosial, berbakat dan dapat berkomunikasi dengan baik,” sebut Kristiannur, Jumat (10/8/2018).
Tidak hanya itu, disampaikan Kristiannur lagi syarat lain yang harus dipenuhi, diantaranya tidak pernah memakai Narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas Narkoba dari dokter, tidak bertindik bagi laki-laki serta juga menyerahkan fotokopi KTP, akte maupun foto ukuran close up.
Dijelaskannya lagi, selain pemilihan putra putri Kebudayaan, juga diadakan lomba parade jeans dan busana benang bentik etnik glamour dengan kategori Kids A usia 3-6 tahun, Kids B usia 7-9 tahun, Junior usia 10-14 tahun dan Senior usia 15-27 tahun.
“Pendaftaran sudah mulai kami buka dan akan berakhir sampai tanggal 28 Agustus 2018 nanti. Untuk audisi sendiri akan dilaksanakan di Kota Puruk Cahu tangal 1 sampai 2 Septerber 2018,” jelas Kristiannur lagi.
Ditambah Kristiannur juga, untuk pendaftaran putra putri kebudayaan tidak akan dipungut biaya dan saat ini pihaknya sudah ada menerima peserta dari luar Kabupaten Mura, seperti dari Kota Muara Teweh, Palangka Raya, Kuala Kurun dan Kasongan.
“Perlu dicatat seleksi yang akan dilaksakan di Kota Puruk Cahu nanti merupakan seleksi untuk mencari perwakilan Provinsi Kalteng yang akan berlaga ditingkat Nasional di Bandung tanggal 15 sampai 19 Oktober 2018 mendatang,” tutup Kristiannur.(Red1/Supri)