PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya (Mura) terus memantau sekolah yang melaksanakan sistem belajar mengajar secara tatap muka diwilayah atau kecamatan yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Senin (18/1/2021).
Menurut Rejikinoor, pihaknya menekankan agar sekolah tatap muka di zona hijau untuk wajib melakanakan protokol kesehatan (Prokes) ketat pencegahan Covid-19 dengan 3M, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan juga menjaga jarak aman.
“Kegiatan belajar tatap muka wajib menerapkan prokes sepanjang belum dilaksanakannya vaksin massal. Begitupun dengan seluruh masyarakat agar jangan lengah dan selalu menerapkan 3M,” ungkap Rejikinoor.
Tidak hanya itu, dalam masa sekolah tatap muka di zona hijau sekarang, Rejikinoor menjelaskan pihaknya tetap melakukan pemantauan dan akan melakukan evaluasi perihal hal yang perlu diperbaiki kedepannya.
“Sebagai kepala daerah kami memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan, salah satunya tentang kebijakan sekolah tatap muka ini. Evaluasi tentu akan dilakukan sepanjang hal tersebut memperbaiki kualitas pembelajaran dimasa pandemi ini,” jelas Rejikinoor lagi.